Layanan Jumat dibuka pukul 08.00–14.00 WIB. Hanya SIM A dan C yang masih berlaku yang dapat diperpanjang melalui mobil SIM Keliling.
Ceritanya
JAKARTA — Layanan SIM Keliling tersedia di lima wilayah Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 08.00–14.00 WIB.
Lima titik layanan Jumat
Lokasinya adalah lobi depan Mal Grand Cakung di Jakarta Timur, lobi utama LTC Glodok di Jakarta Utara, area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, lobi selatan Mal Ciputra di Jakarta Barat, dan area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.
Dokumen yang perlu dibawa
Pemohon perlu membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.
Hanya untuk SIM A dan C yang masih berlaku
Layanan bergerak ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. SIM yang sudah kedaluwarsa harus diajukan kembali sebagai permohonan baru di lokasi kepolisian yang ditentukan.
Tarif PNBP yang disebut dalam informasi layanan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Biaya pemeriksaan kesehatan atau psikologi dapat terpisah dari tarif PNBP.
SIM B tidak dapat diperpanjang melalui mobil SIM Keliling dan harus diproses di Satpas. Datang sebelum layanan berakhir dan periksa pembaruan TMC Polda Metro Jaya jika terjadi perubahan lokasi atau waktu.
ANTARA — lokasi SIM Keliling Jakarta, 9 Oktober 2026 · Foto asli — Taman Renyah · Lisensi foto CC BY 3.0



